Sekda Provinsi Bengkulu mengikuti acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri PPN / Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025 - 2045 Secara virtual

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengikuti acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN / Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025 - 2045 dan Instruksi Mendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJPD secara virtual, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (10/1).
Rapat Ini dipimpin langsung Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian serta dihadiri Menteri PPN / Kepala Bappenas RI dan diikuti seluruh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah seluruh Indonesia secara virtual.
Rapat secara Virtual  tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu didamping Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dan Sekretris Inspektorat Provinsi Bengkulu mewakili Inspektir Provinsi Bengkulu dikarenakan Inspektur Provinsi Bengkulu dikarenakan sedang bersamaan kegiatan Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan bertempat di Ruang rapat Saber Pungli Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu  bersama Asisten Adminitrasi Umum.

 

Artikel Terkait